Suarageram.co – Ratusan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja di wilayah kota seribu industri menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (11/12/2024).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan buruh itu menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) sebesar 11,5 persen dan kenaikan upah sektoral sebesar 15 persen.

Ketua PUK FSPMI PT Sinar Masanda Industri (PT SMI) Burhan Hamzah mengatakan, pihaknya ikut serta menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk memberikan rekomendasi kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) senilai 11,5 persen dan kenaikan upah sektoral sebesar 15 persen.

“Karena berdasarkan hasil survei standar kebutuhan hidup layak (KHL) itu cukup tinggi, jadi mau mau harus diimbangi dengan kenaikan gaji buruh itu 11,5 persen, sementara untuk upah sektoral kita meminta 15 persen,” ungkap Burhan Hamzah saat dikonfirmasi melalui whatsapp.

Sementara usulan Apindo kata dia, hanya 3,5 persen kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) sementara untuk upah sektoral, Apindo mengajukan 0,40 persen.

“Presiden saja mengusulkan 6,5 persen masa Apindo hanya 3,5 persen. Oleh karena itu kami akan terus mendesak agar pemerintah daerah bisa menaikan upah buruh sesuai dengan kebutuhan layak,” tandasnya.