Suarageram.co – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi potensi bencana dan wabah penyakit akibat cuaca ekstrem di musim penghujan.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Soma Atmaja saat Apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, pada Senin (11/11/2024).
“Mari kita tingkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca yang sedang tidak baik-baik saja. Potensi kerawanan bencana dan munculnya wabah penyakit harus kita antisipasi bersama,” ujar Soma Atmaja.
Soma juga meminta seluruh perangkat daerah terkait, khususnya BPBD dan Dinas Kesehatan, beserta masyarakat, untuk mewaspadai potensi bencana seperti angin kencang, banjir, dan tanah longsor yang mungkin terjadi di musim penghujan ini. Ia juga menekankan pentingnya mengantisipasi penyakit seperti demam berdarah agar tidak berkembang menjadi wabah.
“Teruslah melakukan pemantauan dari informasi peringatan dini yang diberikan oleh BMKG Banten. Waspadai potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian besar wilayah Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Sebelum menutup amanatnya, Soma juga mengajak seluruh ASN Kabupaten Tangerang untuk turut menyukseskan Pilkada serentak pada tanggal 27 November mendatang.
“Ajak keluarga dan tetangga untuk hadir di TPS. Mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya telah memaksimalkan 12 pos damkar yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mendukung layanan kebakaran dan penanganan kebencanaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan saluran air, melakukan penebangan pohon yang sudah rapuh, serta tetap waspada terhadap dampak hidrometeorologi seperti hujan petir dan angin kencang,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang memerlukan layanan kebencanaan, dapat menghubungi call center 112 atau nomor darurat BPBD Kabupaten Tangerang di 021-5984343, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Sumber : Diskominfo Kab. Tangerang.
Tinggalkan Balasan