Suarageram.co – Kuasa hukum warga kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja yang terdampak polusi akibat aktivitas perusahaan pengelolaan limbah B3 milik PT SLI, Ayyub Kadriah dalam audiensi yang digelar di kantor Kecamatan Balaraja menyampaikan 2 tuntutan terdapat dampak sosial nya di masyarakat sekitar.

Tuntutan yang pertama kata Ayyub Kadriah yakni, PT Sukses Logam Indonesia (SLI) diminta untuk menghentikan aroma bau yang menyengat di lingkungan warga sekitar. Bahkan bau akibat aktivitas pabrik tersebut, masih dirasakan dalam radius yang cukup jauh.

“Kami makan nasi padang saja di jalan raya masih berasa baunya, jadi nasi padang rasa SLI, ” ujar kuasa hukum warga Ayyub Kadriah saat audiensi di kantor Kecamatan Balaraja, Selasa (29/10/2024).

IMG 20241029 161244
Audiensi Soal pencemaran lingkungan oleh PT SLI desa Sentul Balaraja.

Kata Ayyub Kadriah, jika PT SLI tidak bisa menghentikan bau yang saat ini masih menyelimuti lingkungan warga, maka sebaiknya ujar dia, PT SLI ditutup saja.

Yang kedua tuntutan warga sambung Ayyub Kadriah, jikalau perusahaan PT SLI tidak bisa ditutup, masih ada cara lain agar dampaknya tidak mencemari lingkungan yakni Pindahkan dari lokasi tersebut.

“Atau pindahkan PT SLI dari lingkungan warga entah kemana, atau warga nya di pindahkan, mana yang lebih ekonomis dan logis menurut perusahaan, ” ujar Ayyub Kadriah.

Sebagai kuasa warga, ia berharap ada solusi yang baik atau jalan tengah, Ayyub Kadriah juga meminta agar dalam pertemuan ini ada kesepakatan yang ditandatangani untuk ditaati bersama.

Ayyub juga menanyakan soal izin operasional perusahaan PT SLI yang sudah diperbaharui baik melalui DLHK Kabupaten/Provinsi ataupun LH pusat sekiranya kami warga dapat diberi tahu.

“Atau mungkin ada warga yang menerima kompensasi, kami juga harus tau, warga mana saja, apakah warga yang terdampak atau tidak” terang dia.

Terpantau di lokasi, audiensi tersebut berlangsung alot, bahkan beberapa kali mengalami gangguan listrik alias mati lampu saat berlangsung nya audiensi.