Suarageram.co – Viral di WhatsApp, voice note yang mengaku Tumpang Sugian yang akrab disapa LTS, dalam isi voice note itu, Tumpang Sugian mengaku dibebaskan dari tahanan Polda Banten atas kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan tanah itu oleh partai Gerindra. Semestinya partai lainnya tempat dia sandarkan diri tak ada toleransi nya, malahan kata LTS hanya menghabiskan uang nya.

Lantaran hal itu LTS mengaku balas budi dengan cara mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 yakni H. Moch Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Dan Andra Soni – Dimyati Natakusumah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor 2.

“Saya kan hari ini baru dinas lagi pak Sekjen, jadi saya ma nggak apa apa mau nyebutin Saya Kepala Desa Wanakerta, Ketua APDESI Kecamatan Sindang Jaya, siap untuk mendukung H. Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati Kabupaten Tangerang dan saya juga siap untuk mendukung Bapak Andra Soni dan H. Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur Banten periode 2024 – 2029. Saya kan balas budi untuk pak Andra Soni. Saya kan kalau nggak ada Gerindra nggak ada yang ngeluarin. Partai yang saya ikutin mana cuma ngabisin duit saya doang, nggak ada sama sekali toleransinya,” isi voice note LTS yang kini beredar luas, dikutip Minggu (27/10/2024).

IMG 20241027 123750
Foto kades Wanakerta saat ditahan Polda Banten beberapa waktu lalu/dokumen Suarageram).

Sementara itu Camat Sindang Jaya Galih Prakoso membenarkan ihwal Tumpang Sugian saat ini akan kembali melanjutkan tugasnya sebagai kepala Desa (Kades) Wanakerta dan pihak Kecamatan Sindang Jaya pun telah menarik kembali PLT Kades Wanakerta yang sebelumnya dijabat oleh Yayan Jarian.

“Betul bang PLT sudah kami tarik kembali pasca penangguhan penahanan Kades dan Tumpang Sugian kembali berdinas,” ungkap Camat Sindang Jaya Galih Prakoso saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.