Suarageram.co – Selain sektor pertanian yang harus menjadi perhatian pemerintah, soal rumah tak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten pun menjadi topik yang hangat usulan warga pada reses anggota DPRD Provinsi Banten fraksi PPP dapil Banten 10 Kabupaten Tangerang Musa Weliansyah, pada Rabu (16/10/2024).

Kata Musa Weliansyah, RTLH di Kabupaten Lebak cukup tinggi, Musa menyebut ada sebanyak 4.900 rumah tak layak untuk dihuni pada tahun 2024.

“Prioritas kedua dalam reses ini adalah usulan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) karena di Kecamatan Wanasalam masih ada 4.900 lebih rumah tidak layak huni pada tahun 2024 dan terbanyak di kabupaten Lebak, selama ini bantuan RTLH dari pemerintah provinsi Banten untuk wilayah selatan nyaris tidak ada,” ungkap Musa Weliansyah seusai reses.

Pada reses itu juga warga keluhkan terkait jalan poros Desa yang tak dapat dibangun menggunakan anggaran dana desa.

“Banyaknya jalan poros desa yang kondisinya sangat memprihatinkan di Kecamatan Wanasalam yang tidak bisa dibangun oleh dana desa mengingat keterbatasan anggaran inilah salah satu penyebab terjadinya ketimpangan antara Banten Utara dan Banten Selatan salah satunya di wilayah Kecamatan Wanasalam,” terang Musa.

Kata Musa, saling lempar masalah kewenangan antara pemerintah pusat, Provinsi dan kebupaten terhadap jalan poros desa maupun jalan usaha tani menjadi beban para kepala desa yang dianggap tidak mampu membangun.

“Kabupaten Lebak Banten yang dari wilayah selatan adalah daerah yang memiliki jalan poros desa dan jalan usaha tani terbanyak di Provinsi Banten mengingat luas wilayah Kabupaten Lebak 1/3 dari Provinsi Banten yaitu 304.472 hektar,” tandas Musa Weliansyah.