Suarageram.co – Camat Jambe Kabupaten Tangerang Banten H. Chaidir mengusulkan penambahan pembangunan sarana pendidikan menengah atas pada saat menghadiri reses salah satu anggota DPRD Provinsi Banten, Rabu (16/10/2024).
Jambe Chaidir yang hadir dalam reses itu mengapresiasi kegiatan tersebut, dia berharap, dengan hadirnya sosok anggota DPRD Provinsi Banten yang merupakan putra daerah Jambe ini dapat membantu pembangunan di wilayah, baik itu soal infrastruktur maupun soal perekonomian dan juga pendidikan.
Beberapa hal yang ia sampaikan soal pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, mulai dari akses jalan, bundaran di Kutruk, jembatan maupun saluran air atau drainase.
Camat Chaidir merasa bersyukur dengan adanya anggota DPRD Provinsi Banten yang merupakan warga asal Kecamatan Jambe, dimana kata dia sudah lama Kecamatan Jambe tidak memiliki anggota DPRD. Dan tentu dengan adanya dewan ini bisa memprioritaskan pembangunan di wilayah Kecamatan Jambe.
“Alhamdulillah saat ini kita punya anggota dewan yang bisa menyampaikan aspirasi warga masyarakat Kecamatan Jambe, ” ujar Camat Chaidir.
Kata dia, di sektor pendidikan di wilayah Kecamatan Jambe baru punya 1 SMAN maupun SMKN, maka dari itu Camat Jambe H. Chaidir mengusulkan agar dapat di bangun lagi minimal 1 SMAN maupun SMKN mengingat sekolah yang ada tak dapat menampung semua kebutuhan sekolah bagi warga di Kecamatan Jambe.
Sementara itu Wawan Sumarwan SH anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi PDIP Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang A mengaku optimis dan akan mengawal usulan dari warga di Dapil pemilihan nya.
“Kita akan kawal aspirasi yang telah disampaikan tadi, namun yang lebih khusus soal kemajuan perekonomian, kelompok usaha UMKM, kelompok tani dan juga infrastruktur,” ujar Wawan Sumarwan.
Dikatakan pria yang akrab disapa Lurah Ondoy ini, di reses pertama pada masa sidang tahun 2024 – 2025 ini, ia akan melakukan reses di beberapa wilayah konstituen nya.
“Di reses pertama ini saya akan menyerap aspirasi masyarakat di 8 wilayah, saya akan mengawal usulan ini hingga direalisasikan, ” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024 – 2029 yang baru dilantik akan melaksanakan reses atau serap aspirasi pada masa sidang ke satu tahun sidang 2024 – 2025.
Kegiatan reses dalam rangka menemui dan menyerap aspirasi masyarakat tersebut akan dilaksanakan mulai Rabu, 16 Oktober 2024 hingga 8 hari kedepan.
Berdasarkan situs SIRUP LKPP Sekretariat DPRD Banten tiap anggota DPRD Banten periode 2024 – 2029 itu akan mengantongi dana reses senilai Rp175.200.000 hingga 192.720.000. Dana itu akan dipergunakan untuk penyediaan makanan dan minuman jamuan tamu saat turun ke daerah pemilihan menemui masyarakat.
Tinggalkan Balasan