Suarageram.co – Tingkat kekerasan fisik yang disertai dengan pelecehan seksual di lingkup Pondok Pesantren (Ponpes) dinilai masih sering terjadi, bahkan dinilai meningkat.
Menurut pengamatan aktivis yang juga pemerhati dunia pendidikan H. Alamsyah MK bahwa dalam beberapa bulan terakhir ia mengaku mendapat beberapa laporan terkait terjadinya kekerasan fisik yang disertai dengan tindakan amoral berupa pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak atau santri yang masih dibawah umur.
Untuk itu melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ia pimpin telah melayangkan surat permintaan audiensi atau dialog dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.
“Menyikapi permasalahan tersebut, kami rasa hal yang sangat tepat meminta kesediaan waktu kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang untuk memberikan waktu untuk audiensi pada hari Selasa Tanggal 30 Juli 2024 pukul 10.00 WIB guna membahas masalah tersebut ini lebih lanjut,” ungkap Alamsyah.
Tanya Alam, Bagaimana langkah langkah yang telah dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Tangerang dan seperti apa upaya yang akan ditempuh untuk pencegahannya agar tidak terulang kembali dikemudian hari.
“Ini bentuk rasa kecintaan kami, rasa kepedulian dan perhatian kami terhadap pondok pesantren, mengingat beberapa kejadian yang lalu kasus kekerasan seksual atau cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur,” ucap Alamsyah.
Oleh karena itu, Alamsyah mengaku tersentuh hingga merasa terpanggil untuk bersama-sama ikut membenahi agar permasalahan tersebut tidak akan terulang kembali dikemudian hari.
“Maka kami perlu untuk melakukan audiensi dengan kepala Kemenag Kabupaten Tangerang guna mencari solusi dan langkah terbaik demi masa depan anak-anak kita semua yang sedang belajar atau menuntut ilmu dilingkungan pondok pesantren,” ujarnya.
Ditegaskan Alam, anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat
sebagai manusia seutuhnya.
“Konsekuensinya anak harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial dengan memberikan perlindungan serta pemenuhan atas hak-haknya tanpa diskriminasi,” terang Alam.
Lanjut Alamsyah, seperti kata Maidin Gultom memberikan pandangan bahwa perlindungan anak merupakan usaha dan kegiatan seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai kedudukan dan peranan, yang ia menyadari betul pentingnya anak bagi nusa dan bangsa di kemudian hari.
“Jika mereka telah matang pertumbuhan fisik maupun mental sosialnya maka tiba saatnya menggantikan generasi terdahulu,” harap Alam.
Lebih lanjut Alamsyah memaparkan, pendidikan merupakan salah satu faktor utama dalam membangun generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.
“Banyak orang tua yang memilih untuk mengirimkan anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan di pondok pesantren, mengingat pondok pesantren
merupakan lembaga pendidikan yang menitikberatkan pada pembentukan karakter dan akhlak siswanya selain juga memberikan pendidikan agama yang kuat,” ujarnya.
Beberapa hal yang akan menjadi perhatian LSM GERAM, yakni ingin mendengarkan pandangan dan kebijakan kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terkait penanganan dan pencegahan kasus pelecehan/kekerasan seksual atau perbuatan cabul di lingkungan
pondok pesantren. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan