Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol DPP LSM KOMPPI melayangkan surat somasi atau teguran keras kepada Pemerintah Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten.

Surat Somasi itu dikirim lantaran surat klarifikasi atas penggunaan anggaran dana desa tahun 2022 hingga 2023 senilai miliar rupiah itu tak bisa diberikan penjelasan yang jelas.

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH bilang, ada beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui budidaya Itik dan Belut dengan nilai ratusan juta rupiah terindikasi fiktif.

“Berdasarkan hasil Investigasi dan temuan kami dilapangan terkait
dengan pelaksanaan kegiatan Budidaya Belut Tahun anggaran 2023, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.
179.200.000 itu diduga fiktif, ” ujar Usrah, Sabtu (13/7/2024).

IMG 20240713 003754
Surat somasi LSM Komppi untuk desa Kadu Agung Curug

Selain itu lanjut Usrah, kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa berupa kegiatan Budidaya Peternakan Ayam Potong Tahun Anggaran 2022, dengan alokasi
anggaran tahap 1 sebesar Rp. 174.270.000, dan tahap 2 sebesar Rp 174.270.000 juga diduga fiktif.

“Bahwa pengelola bantuan yang bernama Iwan Setiawan di lokasi itu tidak ada, ” jelasnya.

Diketahui realisasi penyaluran anggaran tahap 1 sebesar Rp. 860.776.000. Realisasi penyaluran tahap 2 sebesar Rp. 320.776.000. Realisasi penyaluran tahap 3 sebesar Rp. 160.388.000.

“Total alokasi atau realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Kadu Jaya Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang tahun 2023 sebesar Rp.1.502.418.000. (Han)

Editor : Burhanuddin.