Suarageram.co – Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyambut baik Program Pendampingan Bappenas USAID SELARAS terkait pengelolaan sampah.

Sebab, pengelolaan sampah yang belum maksimal menimbulkan risiko mencemari dan berkontribusi terhadap polusi plastik di laut. Hal tersebut tentunya akan menjadi masalah di masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrurozi mengatakan, sampah yang tidak dikelola dengan baik sudah mulai mencemari laut.

“Pihak DLHK Kabupaten Tangerang menyambut baik program USAID SELARAS menurunkan sumber polusi plastik laut dan metana di daratan dengan mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan dan terintegrasi di perkotaan,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrurozi.

Kata Fachrurozi, kegiatan ini mencakup tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan, dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan Pemerintah Kota.

“Kabupaten Tangerang akan mendapatkan pendampingan Program USAID SELARAS. Tentunya menjadi pilot project bagi pelaksanaan platform sistem pengelolaan sampah nasional, serta akan menjalani program peningkatan kinerja pengelolaan sampah secara intensif selama 2024 sampai 2028,” terang Fachrul Rozi, dalam keterangan rilisnya, Kamis (27/06/2024).

Dari data yang diperoleh, setiap tahun diperkirakan 620 ribu ton limbah masuk ke saluran dan badan air dan berakhir di laut Indonesia. Untuk itu, USAID SELARAS bersama DLHK Kabupaten Tangerang akan terus berbenah menangani sampah di Kabupaten Tangerang.

DLHK Kabupaten Tangerang memiliki komitmen melaksanakan platform sistem pengelolaan sampah nasional, sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang dan menjalankannya secara sistematis.

Memberdayakan kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk menjadi wadah koordinasi pelaksanaan Program USAID SELARAS, serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara terpadu di daerah.

Selain itu, Kata Fachrurozi, DLHK juga akan mendorong dan memperluas praktik pemilahan sampah, menyusun, menetapkan dan melaksanakan rencana induk pengelolaan sampah sebagai basis perencanaan dan perbaikan pengelolaan sampah di daerah.

Serta tidak kalah penting menata dan mengelola data pengelolaan sampah Kabupaten Tangerang secara rutin, dan berkualitas baik sesuai panduan SIPSN. Menjalani monitoring status pengelolaan sampah secara reguler yang akan dilakukan oleh tim teknis pengelolaan sampah di tingkat pusat.

“DLHK Kabupaten Tangerang terus berbenah menangani sampah. Pengelolaannya dari hulu, tengah hingga hilir agar Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” pungkas Fachrurrozi. (Han)

Editor : Burhanuddin.