Suarageram.co – Salah satu ahli waris pemilik tanah yang berlokasi di kampung Ciatuy Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menolak keras atas aksi pemagaran bidang tanah seluas 1180 meter persegi.

Ahmad Suhud selaku bagian dari ahli waris tanah tersebut meminta kepada sekelompok orang itu untuk tidak gegabah dalam melakukan pemagaran. Ia pun meminta untuk melakukan validasi terlebih dahulu atas dokumen tersebut.

“Silakan validasi terlebih dahulu dokumen kepemilikan itu ke BPN baru lakukan pemagaran, kita adu data, dasar penerbitan HGB itu apa, mana bukti ukur nya, titik koordinat nya dimana, mana Site Plen nya ” ungkap Ahmad Suhud saat ditemui seusai menghadang sejumlah orang yang mengatasnamakan pihak PT Bina Cipta yang diwakilkan oleh saudari Irene Sunarsa.

Kendati demikian lanjut Suhud, ia pun meminta pihak pemerintah setempat untuk tidak tinggal diam atas aduan masyarakat.

“Sebetulnya ada kesepakatan yang diambil dengan disaksikan Lurah Kadu Agung, Babinsa, Binamas dan pihak yang ingin menguasai sepakat dihentikan dalam pemagaran namun pihak mereka menurunkan massa dari tim mereka dan kami sudah laporkan ke pihak Kelurahan namun pihak kelurahan kurang respon yang seolah-olah abai dan kami minta pihak kelurahan tidak tutup mata. Buktinya sekarang pemagaran itu tetap berlangsung, ” ujar Suhud.

Menurut Suhud, pernyataan dari pihak BPN bahwa Sertifikat belum tervalidasi dan titik koordinat belum ada.

“Bahwa didalam Site Plan gambar PWS, lokasi yang mereka ingin kuasai itu tidak tepat, ” tegas Ahmad Suhud salah satu ahli waris.

IMG 20240622 WA0025
Pemagaran lahan seluas 1180 meter persegi di kampung Ciatuy Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Tangerang.

Sementara itu, Lurah Kadu Agung Yusuf mengaku telah melaporkan persoalan itu kepada Camat Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah laporkan ke Camat Tigaraksa, ” ungkap Yusuf Lurah Kadu Agung, ia pun mengirimkan bukti laporan tersebut kepada suarageram.co.

Namun diminta tanggapannya ihwal sekelompok orang tersebut masih melakukan pemagaran atas lahan seluas 1180 meter persegi itu, Lurah Yusuf mengaku tak mendapat tembusan informasi.

“Pasca kemarin, nggak ada pemberitahuan lebih lanjut ke kami dari para pihak terkait pemagaran tersebut,” tandas Lurah Yusuf.

Pantauan di lokasi, aktivitas pemagaran lahan seluas 1180 meter persegi dengan menggunakan panel beton itu terus dikebut hingga hampir rampung. (Han)

Editor : Burhanuddin.