Suarageram.co – Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang Banten H. Maskota berharap dengan tambahan waktu jabatan kepala desa bisa dimanfaatkan dengan maksimal demi kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan ketua APDESI Kabupaten Tangerang saat seminar Nasional sosialisasi undang – undang Desa nomor 3 Nomor 2024 tentang desa, yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) bersama APDESI Kabupaten Tangerang GSG Pemkab Tangerang pada Jumat (21/6/2024).

Dalam seminar itu H. Maskota, menyampaikan rasa syukur perjuangan bersama anggota APDESI Kabupaten Tangerang dan APDESI Indonesia, yang menutut perubahan undang undang nomor 6 sehingga berubah menjadi nomor 3 tahun 2024.

“Isi undang undang tersebut salah satunya adalah penambahan waktu jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, Alhamdulillah perjuangan kita diperhatikan oleh Pemerintah Pusat sehingga amanah kita ditambah dua tahun menjadi delapan tahun,” ucap ketua APDESI H. Maskota.

IMG 20240622 121116
Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota

Ia menghimbau kepada Kepala Desa agar memanfaatkan amanah ini dengan sebaik mungkin.

“Saya meminta kepada seluruh kepala desa agar dapat mengunakan waktu tersebut yang bermanfaat untuk masyarakat desa,” ujarnya.

Ditempat yang sama Drs. H Saefullah MM Asda 2 yang mewakili Pj Bupati Tangerang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak penyelengara seminar.

“Mewakili Pj Bupati Tangerang, kami mengucapkan terima kasih kepada penyelengara yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga terlaksananya Seminar Nasional,” ucap Asda 2 Drs H. Saefullah MM

Menurutnya, seminar tentang undang – undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa ini sangat penting bagi para kepala desa untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan.

Selaku narasumber pada seminar itu diantaranya Indah Ariani dari dirjen Bina Desa Departemen Dalam Negeri, Akademisi dari Universitas Tirtayasa Serang Banten dan dari Akademisi STIE PAINAN Cikupa Tangerang.

Hadir dalam Seminar Nasional tersebut diantaranya Pj Bupati dan Sekretaris Daerah yang di wakili oleh Asda 2 dan Plh Asda satu Drs H. Saepullah MM, Kepala DPMPD H.Yayat Rohiman, Kabid Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Indah Ariani Dirjen Bina Desa Departemen Dalam Negeri, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang Ketua Yayasan Painan dan Para Akademisi serta para Kades se Kabupaten Tangerang. (Han)

Editor : Burhanuddin.