Suarageram.co – Soal PP nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan menolak terhadap program tersebut. Bahkan para wakil rakyat tersebut akan melayangkan surat rekomendasi penolakan.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Kabupaten Yaya Amsori dari fraksi Demokrat yang didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang lainnya Nasrulloh Ahmad Jamaluddin dari fraksi Gerindra saat menemui ribuan buruh dari Aliansi Banten Bersatu (AB3) yang menggelar aksi Demo di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (20/6/2024).

Perwakilan buruh pun diminta memasuki gedung DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan audiensi. Dalam audiensi dengan perwakilan buruh itu, anggota DPRD Komisi 2 yang membidangi Ketenagakerjaan mencapai kesepakatan bersama yakni DPRD Kabupaten Tangerang ikut menolak adanya program Tapera.

“Kami DPRD Kabupaten Tangerang mendukung buruh dan menolak PP nomor 21 tahun 2024 atas perubahan atas PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” ucap Yahya Amsori Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang fraksi Demokrat di depan para buruh.

Sebagai bentuk penolakan itu, pihaknya akan memberikan surat rekomendasi kepada Pemerintah pusat maupun DPR RI sesuai keinginan buruh.

Para buruh kata dia ingin mencabut peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 atas perubahan PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

“Kami menolak hal tersebut, dan rekomendasi ini akan kita layangkan ke DPRD Provinsi dan DPR RI dan Pemerintah Pusat secepatnya,” tandasnya.

Diketahui, ribuan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu mendesak wakil rakyat untuk menyuarakan penolakan terhadap program Tapera karena dinilai menyengsarakan rakyat. (Han)

Editor : Burhanuddin.