Suarageram.co – Salah satu vendor Gudang Alfamart di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten diduga lakukan penggelapan uang sebesar Rp 60 juta.
Kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia saat dihubungi wartawan.
“Ya betul ada kasus penggelapan dalam jabatan, jumlah kerugian kurang lebih Rp 60 juta di Gudang Alfamart,” ujarnya pada Rabu (19/6/2024).
Agus mengatakan, salah satu pelaku vendor alfamart sudah berhasil diamankan dan bahkan sudah ditahan hampir satu bulan lamanya.
“Sudah ditahan, sudah satu bulan,” jelasnya.
Ia mengatakan, tahapan kasus dugaan penggelapan uang tersebut sudah masuk perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak.
“Sudah ada perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. Untuk informasi lebih jelasnya nanti yaa, saya masih ada agenda di Polres,” pungkasnya. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan