Suarageram.co – Pertanyakan alokasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2023, lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI melayangkan surat permohonan konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.
Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran Dana Desa pada Desa Jeungjing.
Kata dia, setelah menerima informasi terkait kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa tersebut, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait kegiatan tersebut sesuai dengan laporan pertanggungjawaban atau berdasarkan LPJ Desa.
“Setelah mendapat jawaban informasi dari desa, maka tim investigasi kami akan melakukan cros cek di lapangan sesuai data yang kami miliki,” ujar Usrah, Kamis (30/5/2024).
Usrah berharap Kepala Desa (Kades) Jeungjing sekiranya dapat terbuka terkait informasi kegiatan yang menggunakan anggaran negara tersebut.
“Kami harap kepala desa nya kooperatif atas informasi kegiatan yang menggunakan anggaran negara tersebut, sebelum kami melaporkan ke pihak Kejaksaan,” tandasnya.
Dalam surat permohonan klarifikasi itu, KOMPPI melampirkan seluruh laporan kegiatan Desa Jeungjing tahun anggaran 2022 – 2023 untuk dijelaskan.
Atas surat permohonan klarifikasi yang telah dilayangkan oleh sosial kontrol itu, Kades Jeungjing Nurlela belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, suarageram.co akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kades Jeungjing. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan