Suarageram.co – Pentolan pegiat anti Narkotika sekaligus pendiri lembaga sosial kontrol Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Fakhruddin Sanghaji Bima menegaskan, bukan hanya tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di wilayah Jayanti yang harus melakukan tes urine akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, melainkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang wajib melakukan tes urine.
Hal itu ditegaskan Presiden GANN Fakhruddin Sanghaji Bima menyusul adanya dugaan kasus terhimpit utang akibat narkoba oleh oknum honorer di Puskesmas Jayanti yang berujung diberhentikan dari pekerjaan nya sebagai Nakes.
Sebagai pegiat anti Narkotika, ia mengaku miris terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut hingga ia menduga tidak sedikit abdi negara yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Saya selaku pimpinan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), menghimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di wajibkan untuk di tes urine semua tanpa terkecuali, bukan hanya tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Jayanti,” tegas Presiden GANN Fakhruddin Sanghaji Bima, Selasa (21/5/2024).
Dia mendesak pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk melakukan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Daerah agar bisa dipastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkoba.
Desakan yang sama disampaikan tokoh sekaligus aktivis pergerakan Kabupaten Tangerang H. Alamsyah MK meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan tes urine bagi bagi seluruh tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal itu dinilai penting kata aktivis pergerakan yang juga tokoh masyarakat Jayanti H. Alamsyah MK menyusul adanya dugaan penggunaan Narkoba oleh pegawai honorer di Puskesmas Jayanti, meskipun Nakes tersebut sudah diberhentikan alias diputus kontrak kerjanya di Puskesmas tersebut.
“Ini penting dilakukan, sebab Nakes di setiap Puskesmas merupakan pelayanan yang berhubungan lagi dengan masyarakat bawah, mereka harus dipastikan tidak menyalahgunakan narkoba, seperti yang terjadi di Puskesmas Jayanti, terhimpit utang akibat narkoba ia diberhentikan,” ujar tokoh masyarakat Jayanti H Alamsyah MK. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan