Suarageram.co – Salah seorang honorer di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jayanti Kabupaten Tangerang Banten berinisial AL terpaksa diberhentikan dari pekerjaan nya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tenaga honorer kesehatan itu diputuskan kontrak kerjanya lantaran terhimpit utang akibat tersandung Narkoba.
Kepala UPT Puskesmas Jayanti dr. Sulastri mengaku nakes honorer itu berhentikan dari pekerjaan nya, meski ia enggan berkomentar terkait tersandung kasus narkoba.
“Diputus kontraknya,” ujar Kepala UPT Puskesmas Jayanti dr. Sulastri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (20/5/2024) sekira pukul 11.40 WIB.
Namun disinggung terkait alasan pemutusan kontrak kerja itu, Sulastri tak mau berkomentar, namun ia membenarkan hal itu sebab sudah melalui berita online.
Bukannya udah tau kasusnya, Itu kan udah ada diberita,” terang dr. Sulastri. Kata dia, kalau mau ke Puskesmas saja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nakes honorer di Puskesmas Jayanti berinisial AL itu mengakui terkait hutang narkoba jenis sabu yang menghimpit nya sejak lama.
Saya hutang Sabu sudah lama, nanti juga saya bayar,” kata AL mengutip.
Atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba itu, salah satu tokoh masyarakat Jayanti sebut saja Johan (bukan nama sebenarnya) meminta pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang untuk melakukan langkah tegas terhadap tenaga Nakes di setiap Puskesmas dengan melakukan tes urine.
“Pihak Dinkes Kabupaten Tangerang harus melakukan tes urine bagi Nakes di Puskesmas se Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan