Suarageram.co – Pihak Kepolisian Polresta Tangerang Polda Banten diminta untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang dialami oleh ratusan konsumen perumahan Taban Suryaland yang berlokasi di Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten.

Kasus yang ditenggarai jual beli atau kredit kepemilikan rumah di wilayah Kecamatan Jambe itu sudah berlangsung lama. Ratusan konsumen mengaku sudah membayar unit rumah dengan nilai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Namun mirisnya lagi, sebagian besar dari konsumen perumahan itu sudah melunasi pembelian namun hingga kini unit nya belum di bangun.

IMG 20240422 120416
Merasa Ditipu, Konsumen Perumahan Taban Suryaland Resmi Laporkan PT WPM ke Polisi, (foto, red/Han/Suarageram).

Seperti yang kemukakan orang tua konsumen bernama Rosdalena warga asal perumnas Karawaci mengaku membeli rumah tersebut atas nama dua orang anaknya, ia membeli rumah dengan cara transaksi cas keras senilai 170 juta rupiah untuk dua unit rumah.

“Saya beli cas dua unit rumah seharga 170 juta rupiah hingga kini nggak ada wujudnya, kita sudah bosan di PHP terus, saya minta uang saya dikembalikan semua,” ujarnya.

Sementara itu kuasa pendamping konsumen Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N mengatakan, saat ia bersama konsumen telah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan PT Winda Putra Mulia ke Polresta Tangerang. Suhud meminta pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera mengusut kasus tersebut.

“Kami meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini, kami menduga ada pihak lain yang juga ikut bermain termasuk pemerintah setempat yang kami anggap abai dan seolah terjadi pembiaran diawal dengan adanya peristiwa tersebut,” ungkap Ahmad Suhud.

Kendati demikian sebagai sosial kontrol sekaligus sebagai kuasa pendamping konsumen akan terus mengawal kasus ini yang menimpa puluhan bahkan ratusan konsumen yang dilakukan oleh pengembang Nakal.

“Dan ini juga sekaligus bagian dari Lembaga kami dalam melakukan pengawasan terhadap pengembang lain agar keberadaan nya di setiap wilayah membuat Pemerintah pun menjadi melek agar aturan-aturan nya diterapkan,” pungkasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.