Suarageram.co – Mantan ketua ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud menyebut soal kasus dugaan pelanggaran administratif pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada Pemilu serentak 2024 yang telah dihelat pada 14 Februari 2024 lalu di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Saya menilai ini bukan hanya pelanggaran administratif saja melainkan ada dugaan kuat mengarah ke tindak pidana Pemilu, dimana dugaan tindak Pidana Pemilu ini dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yang menurut saya terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” ucap Ahmad Suhud, Jumat (22/3/2024).

Menurut aktivis asal Jambe ini, kasus dugaan penggelembungan suara yang telah dilaporkan oleh Caleg DPR RI Dapil Banten 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Muhamad Rizal itu, ia meminta persoalan tersebut harus disikapi dengan serius serta ditindak secara tegas, harus dibuka secara terang benderang.

“Tinggal diperiksa saja pihak terkait khususnya para penyelenggara Pemilu di wilayah Kecamatan Pasar Kemis mulai dari KPPS ,PPS dan PPK serta diminta pula keterangan mulai dari PTPS, PDK sampai ke PanwasLu Kecamatan Pasar Kemis,” terang Suhud.
Videoshot 20240321 232425
Jika dilakukan seperti itu sambung dia, semua akan terbuka jika memang Bawaslu dalam hal ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) nya mau bekerja.

Berita sebelumnya, Caleg Muhamad Rizal berkata, dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada tiap tiap tempat pemungutan suara (TPS) di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

“Terjadi penggelembungan suara itu pada tiap tiap TPS di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya,” ujarnya seusai mengikuti sidang kedua di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang pada Kamis (21/3/2024).

Rizal mengaku semua bukti dan fakta nya sudah dibeberkan dalam persidangan tersebut, kendati demikian ia berharap kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk bekerja sesuai dengan tupoksi nya, bersikap jujur dan adil sesuai dengan motto nya.

“Kembali ke Bawaslu, sebagai lembaga independen saya berharap bisa bekerja sesuai fakta fakta yang ada,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.