Suarageram.co – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisauk mengaku tidak mengetahui adanya paraf yang sama pada C salinan pleno hasil Pileg Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Banten.
Namun hal itu banyak pihak yang menilai ada kejanggalan, sebab disinyalir paraf tersebut dilakukan oleh satu orang.
“Untuk C Salinan tersebut saya tidak tahu pasti karena ketua KPPS masih pengajian tahlilan wafat ibunya,” ungkap PPK Cisauk Yayah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (4/3/2024) sekira pukul 19.47 WIB.
Menurut Yayah bahwa paraf seperti itu tidak dibenarkan. “Saya pribadi tidak membenarkan tindakan memparaf sama pada C Salinan. Namun dalam hal pleno awal yaitu tingkat PPK, disanalah waktunya para Panwas dan saksi mengecek ulang C Salinan dengan acuan C Hasil,” terang Yayah.
Kata dia, ada beberapa C salinan yang salah penulisan baik huruf maupun angka (bukan pagar), saat pleno diverifikasi ulang dan disahkan.
Kendati demikian ia membantah, jika dirinya dituding ada keberpihakan pada salah satu calon anggota legislatif (Caleg).
“Tidak benar, saya sebagai ketua PPK tetap menjaga marwah penyelenggara Pemilu. Adakah data atau bukti yang menjurus keberpihakan tersebut,” tandasnya. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan