Suarageram.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melalui Bidang penindakan pelanggaran Pemilu memastikan bahwa soal kasus dugaan kepala desa (Kades) Kemuning Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Jamaluddin yang diduga terlibat dalam tim sukses atau tim pemenangan Capres – Cawapres 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD masih akan terus ditindaklanjuti.
Hal itu dikatakan Ulumudin bidang penindakan pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum bilang, pihaknya hanya menindak lanjuti sesuai prosedur yang ada.
“Pada prinsipnya pasti Bawaslu menindak lanjuti, saat ini sedang proses pelimpahan, ” ungkap Ulumudin saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Kamis (22/2/2024).
Ulum mengakui bahwa penanganan kasus dugaan keterlibatan Kades Kemuning Jamaludin itu sedikit terhambat diakibatkan banyaknya kesibukan pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang baru saja usai digelar.
“Agak telat memang karena bentrok dengan giat kita yang padat saat ini, ” terang Ulum.
Kendati demikian, meskipun pemilihan Capres Cawapres sudah selesai digelar namun kasus tetap berlanjut.
“Kita hanya menindak lanjuti sesuai prosedur saja, ” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten berinisial JM diduga terlibat dalam tim pemenangan atau tim sukses salah satu pasangan calon Presiden dan wakil Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Keterlibatan seorang oknum kepala desa aktif itu diketahui sedang melakukan serangkaian sosialisasi Capres Cawapres di wilayah Kecamatan Jambe. Bahkan oknum Kades tersebut memperkenalkan diri sebagai kades aktif sekaligus sebagai tim sukses Capres Cawapres dan mengajak masyarakat untuk memenangkan calon tersebut.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengaku sudah menandatangani berkas pelimpahan kasus tersebut, kata dia kasus tersebut akan diproses lebih lanjut.
“Sudah ditandatangani berkas pelimpahan nya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan