Suarageram.co – Politik uang warnai perhelatan pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 pada pemilihan umum (Pemilu) yang telah digelar pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.

Aktivis senior Kabupaten Tangerang Taslim Wirawan mengatakan, jelang hari H pemungutan suara pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang di Dapil 1 beredar ratusan amplop berisi uang tunai Rp 30 ribu rupiah dan kartu nama atau APK oknum Caleg pada salah satu partai politik peserta Pemilu yang bernomor punggung 7.

“Saya mendapati sejumlah amplop berisi uang tunai sebesar Rp 30 ribu rupiah dan kartu nama atau kartu APK oknum Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 dari Parpol peserta Pemilu 2024,” kata Taslim Wirawan melalui saluran telepon seluler miliknya pada Sabtu (17/2/2024).

Taslim meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 berinisial WYM.

“Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah salah satunya di poin 11 huruf e adalah mencegah terjadinya praktik politik uang, tak hanya itu kata Taslim, di pon d tugas Bawaslu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.

Lebih lanjut Taslim Wirawan mengatakan, Pemilu 2024 yang telah digelar diwarnai money politik untuk meraup suara konstituen, hampir semua partai politik (Parpol) melakukan politik uang sehari sebelum pencoblosan.

“Saya melihat pada Pemilu 2024 ini money politik saat sebelum pencoblosan merajalela, sudah seperti Pemilihan Pilkades” terang Taslim Irawan yang juga ketua umum LSM Seroja Indonesia.

Ujar dia, dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang melukai Demokrasi yang di bangun secara jujur dan adil.

Maka lanjut dia, dengan adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkompetisi ini untuk melakukan korupsi jika mereka terpilih nanti. (Han)

Editor : Burhanuddin.