Suarageram.co – Dilaporkan akibat adanya dugaan mark up anggaran belanja konsumsi Bimtek PPK, PPS, KPPS dan pelantikan KPPS, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhamad Umar mengaku tak gentar jika dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Umar mengaku pihaknya memang mempunyai segala bentuk dokumen, mulai dari Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), bukti Keuangan yang dilaporkan.

“Kami siap dipanggil karena memang segala dokumen kita sudah ada, PPK dan PPS sudah disalurkan semua haknya,” ucap Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di warung Sunda. Selasa (6/02/2024) lalu.

Umar mengklaim bahwa persoalan yang terjadi kemarin sebetulnya hanya keterlambatan dengan makan dan minum (Mamin) karena memang kebijakan KPU pusat selalu berubah setiap saat.

“Selain itu, memang anggaran awal tahun juga untuk proses pencairan agak lama,” katanya.

Namun permasalahan semua itu, kata Umar, saat ini sudah selesai, dan semua sudah terbayarkan baik Bimtek maupun pelantikan KPPS.

“Sudah clear semua, semuanya sudah turun,” terang Umur.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten oleh DPP LSM KOMPPI pada Jumat 2 Februari 2024 lalu.

Ketua LSM Komppi Usrah mengungkap bahwa dugaan KKN itu pada anggaran belanja konsumsi Bimtek PPK, PPS, KPPS dan pelantikan KPPS dengan pagu sebesar Rp. 5.570.158.000.

“Maka dari itu kami resmi melaporkan KPUD Kabupaten Tangerang ke Kejati Banten,” kata Usrah. (Han)

Editor : Burhanuddin.