Suarageram.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang menggeruduk Komisi Pemilihan Umum (KPUD) setempat.

Koordinator Aksi, Ahmad Saepul Bahri mengatakan, pihaknya datang ke KPU Kabupaten Tangerang saat ini menyampaikan Empat tuntutan.

Empat tuntutan tersebut yakni meminta KPU Kabupaten Tangerang untuk memberikan transparansi terkait anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan menuntut KPU Kabupaten Tangerang mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mencopot atau memecat Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang.

“Sebab transparansi tertutup, dan kinerjanya tidak baik karena telah merugikan negara,” kata Saepul pada Jumat (26/1/2024).

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada KPU Kabupaten Tangerang untuk netral dan tidak berafiliasi ke salah satu pasangan calon (Paslon) atau peserta pemilu, kemudian pihaknya juga mengutuk keras apabila dari penyelenggara ada yang bermain dalam ketidaknetralan dalam pemilu tahun ini.

“Karena sudah diatur dalam UUD itu menjadi kewajiban bagi KPU,” tegas Saepul.

Saepul menyebut pihaknya tidak puas dengan jawaban KPU Kabupaten Tangerang dimana ada beberapa hal yang tidak terjawab.

Pihaknya menunggu jawaban fakta integritas yang dilontarkan langsung oleh KPU Kabupaten Tangerang sampai hari Senin mendatang.

Namun apabila tidak ada kejelasan dan juga kelanjutannya dari KPU Kabupaten Tangerang maka pihaknya akan melakukan hal hal konkrit lainnya.

“Mungkin unras atau pelaporan nanti kita kembali diskusikan kembali dengan teman-teman,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Kuswanto mengatakan telah menindaklanjuti hal-hal yang telah diungkapkan oleh rekan-rekan mahasiswa. Dimana, nantinya hal itu tidak akan terulang lagi.

“Semua sudah diutarakan, jadi nanti banyak yang akan dirubah,” katanya.

Kemudian, disinggung soal untuk mundurnya dari jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto menyebut dirinya tidak ada kewenangan dalam hal itu. Sebab dirinya hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hanya melaksanakan tugas negara.

“Kembali lagi ke pimpinan,” tandasnya. (Han).

Editor : Burhanuddin.