Suarageram.co – Kader PKS Didi Suryadi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Didi dilantik melalui proses pergantian antar waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang sebelumnya di jabat oleh Wisnu Yudhamukti yang kini hengkang ke Partai Gelora Indonesia.
Dalam sumpah jabatan yang pandu oleh ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail itu Didi Suryadi diingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkannya mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia yang diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945 serta tanggung jawab kesejahteraan masyarakat yang disaksikan oleh seluruh anggota yang hadir dan Tuhan yang maha esa.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan undang undang dasar negara 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ucap Didi Suryadi dalam sumpah jabatannya di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2024).
Sementara itu Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono yang hadir dalam rapat Paripurna itu menyampaikan selamat atas pelantikan dewan PAW tersebut.
“Kami ucapkan selamat kepada bapak Didi Suryadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semoga dengan amanah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bakti terhadap masyarakat, bangsa dan negara republik Indonesia,” ucap Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dalam sambutannya. (Red)
Tinggalkan Balasan