Suarageram.co – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Muslik memastikan bahwa pihaknya sudah mendorong kasus pelanggaran Pemilu terhadap calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI asal partai Demokrat Zulfikar sudah diserahkan kepada Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

“Kita sudah mendorong kasus Pelanggaran Pemilu Caleg DPR RI partai Demokrat itu ke Gakkumdu. Tadi juga sudah pemanggilan, ” tegas ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik saat dikonfirmasi pada Rabu (27/12/2023) sekira pukul 22.08 WIB.

Muslik membantah, jika pihaknya dituding membohongi publik atas kasus pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh salah satu Caleg DPR RI asal partai Demokrat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Muslik mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran dan melakukan kajian terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI Partai Demokrat.

“Bawaslu sudah memproses sesuai aturan, hasil penelusuran dan kajian memenuhi syarat materil dan formil yang mengarah kepada pidana pemilu,” terang Muslik pada Selasa (19/12/2023) lalu. (Red)