Suarageram.co – Terbakar akibat disambar petir bangunan Majelis Taklim Tarbiyatul Muhtadin di kampung Ceplak Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten alami kerugian senilai 50 juta rupiah.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Banten Ujat Sudrajat dalam keterangannya mengatakan, menurut keterangan warga sekitar, api berasal dari sambaran petir yang mengenai atap bangunan Majelis Taklim, kemudian ada perambatan ke bagian langit langit Majelis.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian yang ditimbulkan sebesar 50 juta rupiah,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/12/2023).

IMG 20231225 201037
Majelis Taklim Tarbiyatul Muhtadin Kampung Ceplak di Lahap si Jago Merah, (foto, red/Suarageram).

Dalam menangani insiden kebakaran itu, pihak BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran serta 5 orang personil dari pos Damkar Balaraja. (Red)