Suarageram.co – Dinilai tidak mampu memimpin Kabupaten Tangerang, Pj Andi Ony Prihartono diminta untuk mundur dan kembali ke Jakarta. Hal itu dikatakan koordinator Tangerang Youth Centre Andika Febri Pratama dalam keterangan tertulis nya, Rabu (20/12/2023).

Menurut pemuda yang tergabung dalam wadah Tangerang Youth Centre itu, telah mengkaji dengan cara menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) dan Dialog Terbuka terkait Evaluasi 3 bulan Kepemimpinan Pj. Bupati Andi Ony Prihartono di Kabupaten Tangerang.

“Dari kegiatan tersebut kami menginventarisir beberapa persoalan penting, mulai dari persoalan pendidikan, kemiskinan dan kesenjangan sosial, gelombang pengangguran yang semakin besar, pembangunan infrastruktur yang serampangan, premanisme yang semakin merebak,” terang Andika Febri Pratama Koordinator Aksi/Direktur Tangerang Youth Centre.

“Belum lagi persoalan angkutan berat yang melanggar dan mengganggu hak-hak publik serta persoalan lain yang kami anggap tidak mampu diselesaikan dibawah kepemimpinan Andi Ony Prihartono,” imbuhnya.

Ditegaskannya, kompetensi dan integritas merupakan atribut primer seorang pemimpin. Disamping ketidakcakapan dan ketidakmampuan memimpin Kabupaten Tangerang, Andi Ony juga diketahui memiliki rekam jejak pernah diperiksa di lembaga Anti Rasuah (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan gedung IPDN Minahasa 2011.

“Ini merupakan citra buruk bagi kami khususnya para pemuda Kabupaten Tangerang. Tentu masih banyak aparatur diluar sana atau bahkan putra daerah yang lebih pantas memimpin Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

IMG 20231220 233229

Dia menambahkan, dengan mengingat arahan dan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian, bahwa evaluasi kinerja penjabat kepala daerah wajib dilaksanakan guna menjaga Good Governance, Clean Governance, dan lembaga pemerintahan yang terpercaya.

“Oleh sebab itu, Kami Tangerang Youth Centre bersama segenap unsur pemuda, mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Tangerang akan menggelar Aksi pada Kamis 21 Desember 2023 di kantor Bupati Tangerang,” tegas Andika Febri.

Diketahui ada tiga tuntutan dari Tangerang Youth Centre yaitu, pertama,  Menuntut Andi Ony Prihartono mundur dari jabatannya sebagai PJ Bupati Tangerang dan kembali ke Jakarta karena tidak mampu memimpin Kabupaten Tangerang.

Kedua, Mendesak Presiden dan Mendagri mengevaluasi dan memecat PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Ketiga, kami akan terus bergerak sampai Andi Ony Prihartono angkat kaki dari Kabupaten Tangerang karena yang bersangkutan tidak berkompetensi, tidak mengerti dan tidak mampu mengelola Kabupaten Tangerang dengan segenap masalahnya. (Red)