Suarageram.co – Aliansi Serikat Buruh Tangerang Raya (ALTTAR) mengancam akan melakukan demo besar besaran dan aksi mogok kerja pada Rabu (29/11/2023) mendatang, jika tuntutan kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tidak direstui.
Rencana aksi unjuk rasa awur awuran dan sweeping itu dilakukan untuk menuntut UMK Kabupaten/Kota naik 12 persen.
“Jika jauh dari harapan kami 12 persen, maka pada Rabu (29/11/2023) mendatang, kami akan mengadakan aksi besar secara keseluruhan, aksi awur awuran serta sweeping,” kata Korlap aksi Jayadi kepada awak media di gedung Bupati Tangerang pada Senin (27/11/2023).
Jayadi menegaskan, dalam aksi nanti, ALTTAR akan melakukan sweeping untuk mengajak para buruh ikut serta menyuarakan aspirasi tolak upah murah dan naikkan upah sebesar 12 persen.
Tidak hanya itu, massa buruh nantinya akan mengadakan aksi tidak berpatokan pada titik koordinat guna mengarah ke KP3B.
“Perusahaan harus mematikan mesin-mesin, lebih parahnya lagi nanti kita akan aksi dengan cara tidak menggunakan titik,” tegas Jayadi. (Red)
Tinggalkan Balasan