Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) menyebut bahwa pihak pemerintah desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangeran Banten dinilai tak kooperatif.
Menurut Ketua LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, beberapa hari yang lalu pihaknya melalui tim investigasi ingin melakukan konfirmasi dan klarifikasi berdasarkan deatline waktu yang sudah diajukan dalam surat yang telah dilayangkan namun tak satupun pihak pemerintah desa Belimbing yang bisa memberikan keterangan.
“Tidak ada satupun perangkat desa yang dapat memberikan klarifikasi. Bahkan Kades dan Sekdes tidak ada ditempat, jika demikian lalu dimana keterbukaan ruang publiknya,’ ucap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, Sabtu (18/11/2023).
Bahkan sambung Usrah, Kades Belimbing saat dikonfirmasi oleh Suarageram.co mengatakan telah melayangkan surat klarifikasi kepada LSM KOMPPI, hingga saat ini tidak ada surat dari Desa Belimbing yang masuk.
Kendati demikian Usrah menegaskan, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa Belimbing kami akan serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
“Satu bundel data penggunaan anggaran ini, nanti kita buka sama sama di Kejaksaan,” tegas Usrah.
Berita sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangeran Banten Maskota saat dihubungi menanggapi dingin terkait adanya lembaga sosial kontrol yang tengah menyoroti penggunaan anggaran dana desa nya.
Bahkan lembaga sosial kontrol itu akan berupaya menyeret ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa Belimbing tahun 2021 hingga 2023.
Kendati begitu, Kades Belimbing Maskota yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Tangerang telah menyerahkan persoalan tersebut kepada sang lowyer yang telah ditunjuknya.
Dia juga bilang sudah mengirimkan surat balasan atas surat permohonan klarifikasi yang telah dilayangkan oleh LSM KOMPPI.
“Saya sudah mengirimkan surat balasan kepada LSM KOMPPI, namun terkait mereka mau melaporkan ke Kejaksaan, ya nanti kita hadapi di Kejaksaan,” ungkap Maskota saat dikonfirmasi suarageram.co melalui telepon pada Kamis (16/11/2023).
Dia pun tak gentar jika persoalan ini sampai ke lembaga Adhyaksa. “Saya sudah berkoordinasi dengan pembina yang juga lowyer kita,” tandasnya. (Red).
Tinggalkan Balasan