Suarageram.co – Adanya aduan dari masyarakat terkait Bisingnya kegiatan workshop PT Haffi Dwi Kharisma yang berada di jalan Raya Kutruk Tigaraksa dan juga di duga belum memiliki kelengkapan izin langsung di Respon LSM BP2A2N Banten

Tim Investigasi LSM BP2A2N Banten Saudara Eman Langsung turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan perusahaan yang berada di Wilayah Kutruk kecamatan Jambe, setelah Tim melakukan investigasi dan pengumpulan bahan keterangan dari warga setempat ditemukan dugaan kejanggalan beberapa hal yang kemudian dibawa ke kantor untuk di tindak lanjuti ke perusahaan tersebut.

Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten membenarkan adanya laporan informasi dari masyarakat perihal kegiatan Workshop PT Haffi Dwi Kharisma yang dianggap bising dan diduga tidak melengkapi perizinannya, diperkuat oleh Tim Investigasi yang sudah turun ke lokasi dimana perusahaan tersebut berada.

“Kami langsung bersurat secara resmi untuk mengkonfirmasi dan menanyakan kegiatan serta kelengkapan baik itu izinnya maupun yang lain yang tentunya sesuai dengan mekanisme dan Aturan yang ada, Namun sayang Pihak Perusahaan workshop PT Haffi Dwi Kharisma dengan tegas menolak Surat kami dengan alasan tidak ada izin dari pimpinan, padahal surat kami sudah dibuka dan dibuka namun dikembalikan, kami melihat ada sesuatu yang aneh dan janggal juga buruknya birokrasi dan manajem Perusahaan tersebut sehingga patut kami duga laporan informasi dari masyarakat bisa benar adanya,” terang Suhud, Kamis (16/11/2023).

Selanjutnya, LSM BP2A2N Banten melayangkan surat ke Dinas Terkait dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan melaporkan perusahaan tersebut ke dinas terkait.

“Kami akan laporkan juga ke Dinas Tenaga kerja Provinsi Banten bidang pengawasan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. (red)