Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) akan segera melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangeran Banten.

Hal demikian dikatakan ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH seusai tim investigasinya mendatangi kantor Desa Belimbing untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas temuan tersebut.

Namun disayangkan kata Usrah, tim investigasi dari LSM KOMPPI tidak ada satupun perangkat desa yang dapat memberikan klarifikasi.

“Nggak ada yang bisa dikonfirmasi, berdasarkan keterangan dari bagian pelayanan bahwa kepala desa maupun sekdes tidak ada ditempat alias sedang ada kegiatan di luar,” ucap Usrah SH, Kamis (16/11/2023).

IMG 20231115 181020
Kata Usrah, klarifikasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat yang sudah kita layangkan kepada pemerintah desa Belimbing.

“Sesuai dengan deadline waktu yang sudah kita cantumkan dalam surat yang kita kirim yaitu pada hari ini, hal itu juga untuk menggugurkan kewajiban kita untuk permohonan klarifikasi, diterima atau tidak nya klarifikasi itu, kita sudah berupaya untuk melakukan,” ujar Usrah.

Namun sayangnya sambung Usrah, tidak ada kepala desa atau Sekdes di tempat sehingga klarifikasi pun gagal. Kendati begitu persoalan ini akan kita dorong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

“Kami anggap tidak kooperatif, maka dari itu data kegiatan atau penggunaan anggaran dana desa Belimbing tahun 2021, 2022 dan 2023 akan kami serahkan ke Kejaksaan. Kami secepatnya akan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (red)