Suarageram.co – Pasca dilakukan investigasi seusai melayangkan surat kepada pemerintah desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangeran Banten, ketua DPP LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) Usrah SH mengatakan, berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa.

“Ada beberapa kegiatan fisik yang kami nilai ngambang alias tak jelas, sementara di laporan kegiatan mereka itu ada, ini yang harus diluruskan agar publik ini tau sejauh mana penggunaan anggaran yang bersumber dari negara ini,” ucap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, Rabu (15/11/2023).

Selain itu lanjut Usrah, ada anggaran yang semestinya untuk pemberdayaan dan diperuntukkan untuk masyarakat banyak namun pada kenyataannya realisasi anggaran itu hanya untuk kepentingan tertentu.

“Tim kami menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dengan modus menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan keluarga sendiri, yaitu berupa pengalokasian anggaran dari dana desa untuk bantuan perikanan sebesar ratusan juta rupiah dan program bantuan tersebut di kelola oleh keluarganya sendiri dan hasilnya untuk pribadi keluarga, sejatinya bantuan tersebut untuk pemberdayaan masyarakat dan di kelola untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” terang Usrah SH.

IMG 20231115 181020

Selain itu sambung dia, ditemukan juga ada kegiatan pembangunan jalan di pemukiman warga yang baru dilaksanakan di tahun 2023, namun yang tertera didalam data LPJ bahwa di lokasi tersebut seharusnya dikerjakan pada tahun anggaran 2022.

“Pada titik lokasi itu kalau berdasarkan data LPJ harusnya kegiatan itu pada tahun anggaran 2022, namun tim investigasi mempertanyakan kepada warga sekitar itu baru dikerjakan pada 2023 ini, ini harus diperjelas juga,” ujar Usrah.

Sementara itu, Kepala Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Maskota HJS saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp masih belum memberikan keterangan lebih rinci terkait surat yang telah dilayangkan oleh LSM KOMPPI, namun ia menyebut akan memberikan keterangan.

“Nanti saya balas nya,” ucap Kades Belimbing Maskota HJS yang juga Ketua APDESI Kabupaten Tangerang.

Diketahui sebelumnya, DPP LSM KOMPPI telah melayangkan surat klarifikasi dengan Nomor :033/KS.DPP.KOMPPI/XI/2023, terkait penggunaan anggaran dana Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang pada Tahun 2021-2022 dan 2023 dengan total nilai sebesar Rp.3.643.285.000. (red)