Suarageram.co – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Kabupaten Tangerang Banten menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tangerang pada Jumat sore sekira pukul 15.00 WIB, Jumat (13/10/2023).

Unjuk rasa (UNRAS) puluhan mahasiswa itu sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja lembaga Satya Adhi Wicaksana, bahkan mahasiswa menyebut Kejari Tangerang pengecut dan takut mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Puluhan mahasiswa itu mendesak penyidik kejaksaan untuk segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa. Kasus itu diduga merugikan keuangan Negara hingga miliaran Rupiah.

Ketua HMI Kabupaten Tangerang, Agus Toyib menyebut, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius sebagai pengecut. Karena sampai saat ini tidak berani menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah sakit tersebut.

“Kenapa belum diungkap pak? Bapak Takut?, dari uang Rp 200 Miliar itu terima berapa. Kami itu butuh jawaban, kapan Kejari bisa selesaikan kasus RSUD Tigaraksa,” sindir Agus Toyib saat berorasi di depan Kantor Kejari.

Sementara itu, di hadapan mahasiswa, Ferry Herlius berjanji segera mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Saat ini, kata Ferry Herlius, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat Republik Indonesia (RI) terkait jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan umumkan tersangka kasus ini, setelah penghitungan jumlah kerugian Negara keluar,” tandasnya. (Red).