Suarageram.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten ikut angkat bicara terkait dugaan pencabulan oleh oknum ustadz di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan pesantren seharusnya menjadi tempat untuk membina, menjaga akhlak dan perlindungan bagi santri.

Maka itu, lanjutnya pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku hingga di proses sampai kemeja hijau untuk segera diadili.

“Hukum yang berat, jika sampai tak dihukum masyarakat nantinya menjadi resah,” katanya, Jumat (29/9/2023).

Alam menyebut tindak pidana pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut adalah tindakan yang akan dimurkai Tuhan.

Sehingga menurutnya, walau pelaku itu orang yang paham agama, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pesantren harusnya membina dan menjaga. bukan malah pagar makan tanaman, sangat memalukan,” tandasnya.(Deri/Red).