Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM BP2A2N akan menelusuri penggunaan anggaran yang digunakan oleh Badan Penyelenggara Pemilu yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. Pasalnya Pengawas Pemilu itu, saat ini menempati kantor bersama Keagamaan Tigaraksa sebagai kantor sekretariat nya.

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud angkat bicara soal penggunaan Gedung keagamaan yang dibangun dari anggaran Negara harus dipakai dengan semestinya bukan di gunakan oleh yang lain dalam hal ini dijadikan kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Kami akan menyikapi hal ini, beberapa kali kantor sekretariat Bawaslu kabupaten Tangerang berpindah pindah, tempat di ruko jalan lingkar selatan Margasari, gedung di jalan Sodong dan sekarang menggunakan kantor bersama Keagamaan di Tigaraksa, ” ungkap Ahmad Suhud, Senin (18/9/2023).
IMG 20230919 WA0042
LSM BP2A2N akan mempertanyakan terkait anggaran atau biaya sewa kantor tersebut.

“Kami akan menelusuri anggaran atau atau biaya sewanya harus jelas kemana larinya, ” ucapnya.

Selain itu juga Suhud mempertanyakan keberadaan kantor bersama Keagamaan yang tidak di maksimalkan sesuai fungsinya. Sehingga menurutnya bangunan yang bangun menggunakan uang rakyat itu terkesan sia sia.

“Hampir semua wilayah di setiap kecamatan, kantor bersama Keagamaan itu tak berfungsi dengan maksimal, jadi bangunan itu sia sia, lalu siapa yang bertanggung jawab atas gedung itu, sementara kepala Kemenag Kabupaten Tangerang bilang bukan aset nya dan bukan ranah nya, apa tanggung jawab kecamatan masing-masing?, ” tanya Suhud. (Red).

Diberitakan sebelumnya, kantor bersama Keagamaan telah disiapin oleh Pemkab Tangerang namun tak ada pegawai yang mau menempati, hal itu menuai pertanyaan sejumlah aktvis, ada apa?.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya dikatakan bahwa, apabila mereka menempati kantor tersebut, maka pegawai akan kehilangan gaji/honorer dari Kemenag. Sementara Kepala Kemenag ditanya soal itu tak menjawab. (Red).