Suarageram.co – Menanggapi ramainya informasi yang berhembus ihwal adanya kabar hengkangnya salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari fraksi PKS yang saat ini masih aktif, dengan tegas Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Tangerang akan segera proses Pergantian Antar Waktu (PAW) jika informasi itu terbukti benar.

“Jika punya bukti silahkan kirim ke saya agar bisa segera proses Pergantian Antar Waktu (PAW), ” ungkap Rispanel Arya Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Tangerang, saat dimintai keterangan melalui whatsapp, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, untuk mengetahui keikutsertaan nya dalam pesta pemilihan anggota legislatif pada Pileg 2024 mendatang, bisa dilihat dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah dikeluarkan oleh KPUD Kabupaten Tangerang.

“Bisa cek di Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah dikeluarkan oleh KPUD Kabupaten Tangerang, ” terang Rispanel Arya.

Pemerhati politik sekaligus mantan ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) periode 2018 – 2021 Ahmad Suhud mengatakan, siap menindaklanjuti hal tersebut, ia mengaku sedang melakukan pulbaket.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memberikan informasi itu, dan saat ini kita sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket), ” ujar Suhud.

Sementara itu ketua KPUD Kabupaten Tangerang Muhamad Umar saat dikonfirmasi masih belum memberikan tanggapan atas isu tersebut.

Sedangkan Ferry anggota Bawaslu Banten pun masih belum memberikan keterangan karena sedang dalam perjalanan.

“Punten masih di tol. Nanti di baca dulu ya, atau bisa langsung ke Ketua pak Muslik, ” imbuhnya. (Red).