Suarageram.co – Polemik pembangunan proyek Base Transceiver Station (BTS), menara tower milik PT. Professional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Kampung Pala Desa Cikuya dan kampung Cibayana desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten yang diduga belum mengantongi perizinan masih terus menjadi sorotan publik.
Bahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno menyebutkan bahwa proyek pembangunan BTS di lokasi tersebut pihaknya belum menerima permohonan rekomendasi.
“Berdasarkan data di kami memang untuk lokasi dimaksud sampai saat ini belum ada permohonan rekomendasi ke Kominfo,” ungkap Kadis Kominfo Nono Sudarno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (5/6/2023).
Atas polemik yang saat ini tengah menjadi sorotan publik, Kadis Kominfo Nono Sudarno berharap dapat segera diselesaikan oleh OPD terkait.
“Semoga bisa segera ditangani oleh OPD pengawas bangunan dari DTRB dan Satpol PP Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sementara itu tim Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang yang terjun ke lokasi proyek BTS di Solear menyerahkan surat panggilan kepada pihak pelaksana menghadap Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kami menyerahkan surat panggilan kepada pihak pelaksana dan meminta pihak pelaksana proyek BTS untuk datang ke Kantor,” ungkap Mul Yanto tim Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang.
Disinggung terkait perizinan atas pelaksanaan proyek BTS di wilayah Kecamatan Solear, ia belum bisa memastikan.
“Kalau untuk perizinan, saya belum bisa memastikan, namun saat ini kami hanya menyerahkan surat panggilan,” tandasnya.
Ia menyayangkan, jika proyek BTS tersebut belum mengantongi perizinan namun sudah dikerjakan, semestinya kata dia, harus penuhi terlebih dahulu perizinannya. (Red).
Tinggalkan Balasan