Suarageram.co – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten akan mendalami peristiwa tawuran pelajar di Jalan Raya Serang tepatnya Km 30, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Minggu (14/5/2023) dini hari, atas kejadian itu 5 orang menjadi korban sabetan senjata tajam (Sajam).

“Dalam peristiwa tawuran pelajar itu mengakibatkan 5 orang mengalami luka-luka,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Senin (15/5/2023).

Kompol Yudha menjelaskan kronologis peristiwa berdasarkan keterangan saksi. “Awal kejadian itu saat 2 kelompok berandalan bermotor yakni kelompok Brother Gaul dan kelompok Sobat Ambyar berjanjian untuk melakukan tawuran.

Kemudian kelompok Brother Gaul yang berjumlah sekitar 30 orang menggunakan 20 unit sepeda motor berangkat dengan membawa senjata tajam. Kelompok itu sempat berputar-putar di sekitaran Ciruas, Kabupaten Serang. Setelah itu, kelompok Brother Gaul menuju tempat kejadian perkara.

“Pada saat di TKP, kelompok Brother Gaul berpapasan dengan kelompok Sobat Ambyar dan langsung menyerang,” terang Yudha.

Akibat peristiwa itu, 5 orang kemudian terkena sabetan senjata tajam. Korban sempat mendatangi klinik terdekat. Namun klinik tidak dapat memberikan pertolongan medis dan menganjurkan korban untuk ke rumah sakit.

“Pada saat itulah, petugas kepolisian datang, membawa korban ke rumah sakit dan melakukan penanganan perkara,” tuturnya.

Atas kejadian itu, polisi melakukan cek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, satu busur anak panah, satu bilah celurit, dan satu bilah pedang.

“Kami selidiki dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran,” pungkasnya. (Red).