Suarageram.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna membahas rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022, Kamis (13/4/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin menyampaikan rekomendasi yang meliputi kependudukan dan catatan sipil, perumahan permukiman, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan tenaga kerja.

“Kami berharap OPD-OPD bisa menyajikan laporan akhir kegiatan hendaknya disertai dengan target, permasalahan dan solusi,” kata Astayudin.

Kendati demikian, katanya, ia dan seluruh jajaran DPRD mengapresiasi kinerja dan prestasi yang telah diraih Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

Seperti, kenaikan pendapatan daerah yang teralisasi 6,8 trilyun atau sebesar 106,27 persen. Dan diraihnya WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut.

“DPRD mengapresiasi pemerintah daerah, untuk itu saya berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menyatakan bahwa Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati akan ditembuskan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Kemudian lanjutnya, hasil rekomendasi itu akan ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Tangerang untuk dijadikan bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya agar lebih baik.

“Kita tunggu hasil rekomendasinya seperti apa, yang jelas itu sebagai bahan perbaikan agar kedepannya lebih baik dan akuntabel,” tandasnya. (Deri).