Suarageram.co – Sebanyak 24.992 pegawai lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera menerima Tunjangan Hari Raya(THR).

Penerimaan THR tersebut baik terdiri dari Aparatur Sipil Negara(ASN) maupun Non ASN atau Honorer.

Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Aep Mulyadi mengatakan pihaknya telah menganggarkan Rp.42,8 Miliar untuk THR.

“Rp. 42,8 M untuk ASN dan Honorer. Kita sedang tahapan mapping berapa dana yang harus diperlukan, dan kita sudah rapatkan kemarin,” kata Aep Mulyadi kepada wartawan Kamis,6 April 2023

Jumlah penerima THR lingkup Pemkab Tangerang sebanyak 14 ribu orang ASN, terdiri dari PNS dan PPPK. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp34 Miliar.

Sedangkan, jumlah penerima THR bagi non ASN seperti honorer sebanyak 10.992 orang. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,8 Miliar.

“Kita sudah menghitung jumlah keseluruhan penerima yang terdiri dari honorer dan ASN untuk tunjangan hari raya nanti, dan anggaran pun sudah dihitung berdasarkan perhitungan dan perencanaan yang sudah kita rapatkan kemarin,” jelasnya.

Lanjutnya, total keseluruhan anggaran yang diperlukan dan disiapkan sebesar Rp42,8 Miliar dan sudah dihitung sesuai kebutuhan.

“Jadi total anggarannya itu Rp42,8 Miliar,” terangnya. (Dim).