Suarageram.co – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan belasan pelajar SMP saat hendak tawuran di kolong jembatan Kampung Tangkele, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Senin, (13/3/2023) sore.

Kapolsek Cikupa, Polresta Tangerang AKP Imam Wahyu Pramono, mengatakan pihaknya mengamankan 18 orang pelajar yang berasal dari 2 sekolah berbeda yakni dari salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cikupa dan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Menjawab pengaduan dari masyarakat melalui pesan Halo, Pak Kapolres, kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran,” kata AKP Imam, Selasa, (14/3/2023).

Dikatakan Kapolsek, para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikupa untuk dilakukan pembinaan.

Disana, lanjutnya, orang tua dari para pelajar itu pun didatangkan. Para pelajar kemudian didata dan akan diikutsertakan dalam program wawasan kebangsaan.

“Kami data, orang tuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan serta disuruh membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan,” ucap Imam.

Kapolsek mengimbau kepada para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran. Dan apabila masih saja nekat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas

“Hal itu juga sebagaimana atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono,” tandasnya.(Deri).