Suarageram.co – Buntut dari viralnya vidio atas ucapan dari pihak pelaksana pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
Buntut dari itu puluhan wartawan yang mengatasnamakan gerakan media Tangerang bersatu (GMTB) akan menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang selaku kuasa pengguna anggaran pada proyek pembangunan RSUD Tigaraksa, aksi tersebut akan digelar pada 15 Maret 2023 mendatang.
“Kita menuntut pertanggung jawaban dan tindakan tegas dari kepala dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang sebagai kuasa Pengguna Anggaran (PA) pada proyek pembangunan rumah sakit tersebut,” ungkap koordinator orasi Ahmad Suhud perwakilan dari media derapfakta.com seusai menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian Polresta Tangerang, Senin (13/3/2023).
Kata Suhud, dalam aksi itu ia meminta pertanggungjawaban pihak Kepala Dinas Kesehatan dan PT. Waskita Karya. Tbk, atas ucapan yang viral di video. Hal ini tentu sangat merendahkan profesi wartawan.
“Kami menduga ada hal lain yang yang terjadi. Namun ini sedang kami dalami, Tim terus bergerak untuk Pulbaket sekitar Area,” ucap Suhud.
Menurut pria asal Taban Jambe ini, hal tersebut pun harus diselesaikan agar tidak meluas dan pihak pelaksana pembangunan RSUD itu harus bertanggung jawab atas ucapannya.
Terpisah, H. Alamsyah menambahkan gerakan aksi unjuk rasa yang akan di lakukan hari rabu depan dalam bentuk Solidaritas kita sesama sosial control yang mana LSM dan Media itu ada lah 1 hal yang tidak bisa di pisahkan.
“Tuntutan kita aksi nanti adalah minta kepada Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Tangerang, sebagai pengguna anggaran, harus memberikan sanksi tegas secara tertulis, dan pihak PT. Waskita Karya juga harus meminta maaf secara tertulis dan terbuka atas ucapan yang melecehkan profesi wartawan yang di lindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tegas Alamsyah selaku pemilik perusahaan media suarageram.co.
Diketahui, oknum Pelaksana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, yang telah menyinggung sebuah profesi wartawan yang menyebutkan jika Seorang Jurnalist (wartawan) dalam konotasinya mengarah tugas wartawan dalam mencari uang, dan siap akan melakukan tubruk-tubrukan jika konfirmasi tidak dimuat.
Oleh karena itu gerakan media Tangerang bersatu (GMTB) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian Polresta Tangerang dengan nomor 001/GMTB/III/2023. (Red).
Tinggalkan Balasan