Suarageram.co – Warga Kampung Pabuaran RT 02 RW 02 Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengeluhkan ihwal adanya proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Tigaraksa.
Pasalnya, proyek pembangunan rumah sakit umum yang sedang berlangsung itu berdampak negatif pada pemukiman warga sekitar. Beberapa rumah warga mengalami keretakan pada dinding tembok bahkan ada yang ambruk. Selain itu sejumlah sumur air warga menjadi keruh alias kotor.
“Air pada Sumur warga pada keruh dan kotor serta adanya rumah warga yang mengalami keretakan dan bangunan kamar mandi nya ambruk,” ungkap Sukarjat ketua RW 02 Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (10/3/2023).
Sukarjat mengatakan, keretakan rumah warga dan efek air sumur warga menjadi kotor akibat dampak dari aktivitas pemasangan tiang pancang pada pembangunan RSUD Tigaraksa.
“Saya memihak kepada siapapun, netral saja namun ini merupakan persoalan yang sangat penting tentang adanya sumur yang airnya kotor dan rumah warga yang mengalami retak diduga dampak kegiatan proyek dan ini tidak sesuai dengan Komitmen awal saat dirinya diajak rapat uji publik andal di hotel Lemo,” ujarnya.
Ia meminta kepada para pihak pihak yang terkait atas pembangunan RSUD Tigaraksa ini untuk segera mengambil langkah langkah yang terbaik untuk masyarakat sekitar.
Sementara itu Dina warga Kampung Pabuaran RT O2 RW O2 Kelurahan Tigaraksa mengaku air sumur nya kotor, selain itu ia juga mengaku kebisingan akibat proyek tersebut.
“Proyek pemasangan tiang pancang ini sangat terganggu, karena sampai pukul 00.00 WIB malam masih berjalan, di sini juga banyak anak anak balita yang sangat terganggu,” ucap Dina.
Asep Supena warga lainnya, mengaku akibat proyek pemasangan tiang pancang itu kerap menimbulkan getaran hingga dinding tembok mengalami keretakan.
“Warga lainnya pun mengalami hal yang sama, bikin bergetar, terutama bagian jendela,” katanya.
Menyikapi persoalan itu, Ketua LSM GNR Indonesia Edy Kurniawan mengomentari, bahwa kaitan Andal yang sudah disusun dan disahkan dari tahun kemarin dalam menyusun kajiannya kurang memperhatikan kaidah-kaidah Teknis dan kaidah Sosial.
“Dampak Lingkungan yang langsung dirasakan masyarakat salah satunya Rumah warga RT O2 RW O2 Kelurahan Tigaraksa, kami melihat dalam penyusunan andalnya diduga ada yang dikesampingkan kaidah-kaidah Lingkungan,Sosial dan Teknis Pekerjaan,” terang Edy Kurniawan.
Lanjut Edy, rumah warga mengalami keretakan di bagian struktur bangunan yang mengalami keretakan, bahkan di bagian kamar mandi roboh akibat dari vibrasi Sumur mengalami kekeringan atau longsor sehingga air nya kotor. (Red).
Tinggalkan Balasan