Suarageram.co-TANGERANG-Diduga memiliki akun konten pornografi Bigo Live, salah satu warga yang menempati rumah di Perum Bukit Cikasungka, RT 01 / 09 . Blok. Aaf 13. No 3 – 4 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang – Banten, disambangi oleh aktivis sosial kontrol juga pengurus lingkungan setempat.

Rumah yang di desain mewah tersebut diduga menjadi tempat sang Host menyiarkan konten pornografi secara live.

Abdul Nasir Sekjen DPC YLPK Perari Kabupaten Tangerang mengatakan, Pornografi suatu perbuatan yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat yang dipertontonkan di muka umum atau melalui media komunikasi.

Menurut Nasir, konten pornografi yang dilakukan melalui aplikasi Bigo Live ini sudah melanggar Undang – Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 jo pasal 45.

“Masalah pornografi merupakan perbuatan yang dapat merusak akhlak seseorang yang dapat menyebabkan banyak dampak negatif seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, pencabulan, seks diluar nikah bahkan pembunuhan,” terang Nasir.
IMG 20230226 200755
Sementara wanita yang diduga sebagai host konten pornografi pada aplikasi Bigo live tersebut tidak membantah bahwa diri dan suaminya adalah pemilik akun Mamah Tuyul dan menyiarkan konten pornografi melalui Bigo Live.

“Betul itu saya pak itu punya saya, emang nya kenapa, jika memang ada pelanggaran silahkan laporkan saya ke polisi,” ujar wanita pemilik akun saat didatangi oleh aktivis sosial kontrol bersama ketua RW setempat.

“Saya akan buka laporan ke Polresta Tangerang dan berharap kepolisian dapat memperoses dan menangkap para pelaku penyebar konten pornografi,” tegas Nasir.

Sementara itu Bambang Ketua RW 09 Perumahan Bukit Cikasungka Desa Cikasungka Kecamatan Solear mengaku kaget setelah mendatangi rumah tersebut dan mendengarkan langsung pengakuan yang bersangkutan.

“Sejujurnya saya nggak tahu, aktivitas mereka dalam rumahnya, saya juga kaget saat orangnya mengakui itu,” ujar Bambang.

Atas persoalan ini, lanjut Bambang, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan Kecamatan Solear agar hal ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum. (Red).