Suarageram.co – Tim investigasi DPP LSM KOMPPI menemukan indikasi dugaan sementara penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.
Ketua DPP LSM KOMPPI mengatakan, berdasarkan hasil investigasi timnya, indikasi dugaan penyelewengan anggaran dana desa Jeunjing makin mencuat, hal tersebut terlihat ketika tim Investigasi DPP KOMPPI melakukan Investigasi lapangan terkait penggunaan anggaran dana desa tersebut .
“Hasil Investigasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi kami di lapangan sejak tanggal 4/6/2024 banyak sekali temuan di lapangan, diantaranya, ditemukan ada dugaan Mark’Up anggaran pada Penyediaan alat pertanian tahun 2023 yg disalurkan kepada beberapa RW yang ada di Desa Jeunjing, dan juga ditemukan dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran produksi peternakan tahun 2022 – 2023,” ungkap Usrah, Kamis (6/6/2024).
Yang lebih ironisnya lagi kata Usrah, ditemukan adanya pengelolaan anggaran Dana Desa yg tidak transparan yang dilakukan oleh Kepala Desa kepada unsur pemerintahan yang ada di Desa. Hal tersebut dibuktikan dengan keterangan dari ketua BPD yang ada di Desa Jeunjing bahwa tidak pernah diberitahukan terkait pengalokasian kegiatan dana Desa dan laporan penggunaan anggaran dana desa.
Diperkuat dengan pernyataan Sekertaris Desa yang tidak tahu dengan beberapa alokasi kegiatan Dana Desa, hal tersebut memperlihatkan buruknya pengelolaan Dana Desa Jeunjing.
“Padahal kalau bicara masalah pengelolaan anggaran dana desa, Sekertaris Desa memiliki peran penting yaitu selaku koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Rekap sementara kami menemukan indikasi penyelewengan anggaran Dana Desa Jeunjing ini senilai 300 juta lebih, bahkan angka ini bisa lebih, karena kami masih terus melakukan investigasi atas penggunaan anggaran Dana Desa yang telah digelontorkan oleh Pemerintah senilai Rp 2.935.824.000 untuk tahun anggaran 2022 – 2023,” pungkas Usrah. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan