Suarageram.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang tahun 2024 akan memasuki masa tenang selama 3 hari mulai 24 hingga 26 November 2024 sampai hari pencoblosan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan dalam persiapan masa tenang Pilkada 2024 pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu, Tim Paslon dan Pemerintah Daerah.

“KPU akan memberikan surat imbauan kepada masing-masing tim paslon agar menurunkan/membersihkan APK serta tidak melakukan kegiatan lain yang di atur dalam undang undang,” kata Muhamad Umar, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (23/11/2024).

IMG 20241123 WA0042
KPU himbau masyarakat untuk datang ke TPS gunakan hak pilih pada 27 November 2024.

“KPU hari ini akan menggelar apel dengan Badan adhoc dalam rangka menghadapi masa tenang untuk menertibkan APK difasilitasi KPU,” ujar Muhamad Umar.

Pilkada serentak, KPU Kabupaten Tangerang mengajak masyarakat, Ayo ke TPS, Gunakan Hak Pilih, Rabu 27 November 2024.