Suarageram.co – Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan tawuran atau perang sarung di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten pada Sabtu dini hari (25/3/2023).
Sarung yang digunakan oleh belasan remaja tanggung itu, adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti.
“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia.
Setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat, personel Polsek Tigaraksa langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ucap AKP Agus Ahmad Kurnia.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.
“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terjaga Agus.
Setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak. (Red).
Tinggalkan Balasan