Suarageram.co – Usai LPM Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang keluarkan surat edaran permintaan tunjang hari raya (THR), kini BUMDes Desa Cibadak Kecamatan Cikupa melakukan hal serupa.

Diketahui, surat edaran permintaan THR yang ditujukan kepada Perusahaan itu ditandai dengan nomor : 02/BUNDES-CBD/III/2025 terbit pada 14 Maret 2025 dan ditandatangani oleh ketua BUMDes Cibadak Mulyadi dan sekretaris Aliyudin.

Dalam surat edaran itu dikatakan, berhubung dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, maka dengan ini kami selaku BUMDES Desa Cibabak, memohon kesediaan Bapak/Ibu untuk memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR), untuk membantu anggota kami yang membutuhkan, atas segala besar kecilnya THR yang di berikan akan di terima dengan rasa syukur serta terima kasih.

Meski surat edaran tersebut diduga sudah beredar luas, Kades Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang maupun ketua BUMDes Cibadak belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.