Suarageram.co – Viral, Seorang atasan atau pengawas yang diketahui bernama Nin Ting Suryani di PT. Nikomas Gemilang, dengan jabatan Pengawas pada gedung 16 melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap bawahannya akibat tak memenuhi target kerja.

Tindakan kekerasan fisik yang terjadi dalam perusahaan alas kaki alias sepatu yang berlokasi di kampung Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten itu terekam kamera ponsel milik salah satu karyawan lainnya beberapa hari yang lalu, namun kini viral.

Dalam rekaman video berdurasi 02.02 detik itu jelas pengawas berinisial NTS melakukan intervensi serta kekerasan fisik, dan nampak jelas juga korban yang merupakan bawahannya menangis dihadapannya, tanpa rasa iba, Nin Ting Suryani terus memarahi sembari memukul kepala bawahannya.

“Yang mukul pengawasnya, Nin Ting Suryani orang pulau Sumatera, emang kata operatornya galak kalau marah sering kaya gitu,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (1/4/2023).

Atas viralnya Vidio tersebut di berbagai WhatsApp grup menuai komentar yang tak mengenakan, diantaranya mendorong serikat pekerja untuk bisa diproses secara tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan tenaga kerja.

“Wes di PHK saja itu lur, bila perlu tanpa pesangon,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa, atasan memukul bawahan di tempat kerja karena alasan apapun adalah sesuatu yang tidak dibenarkan.

Sikap atasan memukul bawahan memang bukan perkara sepele, bahkan pelaku bisa berisiko terkena sanksi hukum. (Red).