Suarageram.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) di Hotel Yasmin, Rabu (19/06/2024).
Kepala DPPPA, Asep Suherman, dalam sambutannya mengungkapkan, Provinsi Banten termasuk daerah rawan TPPO karena merupakan daerah transit melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak.
“Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Tangerang selama empat tahun terakhir dari tahun 2020 sampai tahun 2024 ini sebanyak tujuh kasus yang tersebar di wilayah Kecamatan Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Asep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DPPPA terus melakukan upaya demi mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang. Berbagai strategi penanganan TPPO meliputi, pendidikan dan kesadaran masyarakat, penguatan hukum, pelatihan dan kapasitas, pengembangan jaringan kerja sama, pemulihan dan reintegrasi.
“Pada 2019, Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidanan perdagangan orang dan menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAD PPTPPO) tahun 2019 –2023 dan DPPPA saat ini sudah membentuk GT PPTPPO tahun 2024 – 2026,” imbuhnya.
Penanganan yang perlu ditangani serius, tidak dapat berdiri sendiri. Karena itu harus meningkatkan koordinasi, efektivitas dan sinergitas lintas sektoral dalam pencegahan dan penanganan TPPO8. Maka dalam rapat koordinasi ini juga menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk tahun 2024 s/d 2026.
“Berharap dengan adanya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan TPPO ini dapat meningkatkan koordinasi, para peserta mampu mensosialisasikan, meningkatkan pemahaman serta berkomitmen untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dengan serius mulai dari keluarga, masyarakat, tingkat RT/RW, Kelurahan dan Desa serta kecamatan untuk mencegah dan mengakhiri perdagangan orang, sehingga dapat memberikan rasa aman untuk masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi rapat Koordinasi hari ini turut dihadiri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polresta Metro Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Polresta Tangerang Tigaraksa, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang serta seluruh Perangkat Daerah. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Sumber : Diskominfo Kab.Tangerang/DR/nA.
Nomor : PR/ 386-DISKOMINFO/VI/2024.
Tinggalkan Balasan